Ini kata PBB soal
pelanggaran HAM di Papua
|
Boystretmanngi
- Penegakan hak asasi manusia (HAM) di Papua terus disorot masyarakat dunia.
Dalam sidang umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York beberapa bulan
lalu, masalah penegakan HAM di Papua kembali diangkat beberapa negara di
Pasifik.
BERITA TERKAIT
Karena sudah dua kali diangkat, PBB kemudian memberikan lima rekomendasi
mengenai penegakan HAM di Papua kepada Indonesia. Direktur HAM dan Kemanusiaan
Kementerian Luar Negeri Indonesia Dicky Komar menyebutkan, lima rekomendasi
yang diberikan PBB dilihat secara proporsional.
"Saya tegaskan, dari 150 rekomendasi yang kita terima di bawah mekanisme pengajuan periodik universal (UPR), rekomendasi tentang Papua dari PBB hanya lima. Perlu dipahami, bukan mengecilkan tetapi kita lihat secara proporsional, bahwa betul ada permasalahan," ujar Dicky saat ditemui di Hotel Sari Pan Pasifik dalam acara Konsultasi Nasional Pelaporan Indonesia pada badan Traktat HAM Internasional dan Mekanisme Universal Periodic Review, Rabu (14/12).
Menurut Dicky, pemerintah Indonesia di bawah Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan sedang mengupayakan penghentian pelanggaran HAM di sana. Sementara itu, untuk laporan yang diajukan negara-negara Pasifik mengenai isu HAM di Papua, Kemlu melakukan banyak upaya untuk menjelaskan kepada mereka secara proporsional.
"Secara bersamaan kita juga melakukan perbaikan di Papua. Presiden Joko Widodo punya perhatian sangat khusus di Papua, terutama untuk masalah HAM," lanjut Dicky.
Dia mengatakan, pemerintah Indonesia tentu mencatat berbagai masukan dari negara luar untuk menjadi perbaikan terus menerus, tidak hanya di Papua, tapi juga di seluruh dunia.
Dalam Sidang Majelis Umum PBB akhir September lalu di New York, Amerika Serikat, Negara-negara Kepulauan Pasifik mengkritik catatan HAM di Indonesia, tepatnya di Papua dan Papua Barat. Perdana Menteri Kepulauan Solomon, Manasye Sogavare menyebutkan dugaan pelanggaran HAM di Provinsi Papua Barat terkait dengan keinginan daerah itu untuk merdeka.
"Pelanggaran HAM di Papua Barat dan upaya untuk menentukan diri sendiri di Papua Barat adalah dua sisi berbeda koin. Banyak laporan pelanggaran HAM di Papua Barat yang menunjukkan hubungan erat antara hak dan menentukan nasib sendiri dengan terjadinya pelanggaran langsung terhadap hak asasi manusia oleh Indonesia dan upaya untuk meredakan segala bentuk oposisi," katanya.
"Saya tegaskan, dari 150 rekomendasi yang kita terima di bawah mekanisme pengajuan periodik universal (UPR), rekomendasi tentang Papua dari PBB hanya lima. Perlu dipahami, bukan mengecilkan tetapi kita lihat secara proporsional, bahwa betul ada permasalahan," ujar Dicky saat ditemui di Hotel Sari Pan Pasifik dalam acara Konsultasi Nasional Pelaporan Indonesia pada badan Traktat HAM Internasional dan Mekanisme Universal Periodic Review, Rabu (14/12).
Menurut Dicky, pemerintah Indonesia di bawah Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan sedang mengupayakan penghentian pelanggaran HAM di sana. Sementara itu, untuk laporan yang diajukan negara-negara Pasifik mengenai isu HAM di Papua, Kemlu melakukan banyak upaya untuk menjelaskan kepada mereka secara proporsional.
"Secara bersamaan kita juga melakukan perbaikan di Papua. Presiden Joko Widodo punya perhatian sangat khusus di Papua, terutama untuk masalah HAM," lanjut Dicky.
Dia mengatakan, pemerintah Indonesia tentu mencatat berbagai masukan dari negara luar untuk menjadi perbaikan terus menerus, tidak hanya di Papua, tapi juga di seluruh dunia.
Dalam Sidang Majelis Umum PBB akhir September lalu di New York, Amerika Serikat, Negara-negara Kepulauan Pasifik mengkritik catatan HAM di Indonesia, tepatnya di Papua dan Papua Barat. Perdana Menteri Kepulauan Solomon, Manasye Sogavare menyebutkan dugaan pelanggaran HAM di Provinsi Papua Barat terkait dengan keinginan daerah itu untuk merdeka.
"Pelanggaran HAM di Papua Barat dan upaya untuk menentukan diri sendiri di Papua Barat adalah dua sisi berbeda koin. Banyak laporan pelanggaran HAM di Papua Barat yang menunjukkan hubungan erat antara hak dan menentukan nasib sendiri dengan terjadinya pelanggaran langsung terhadap hak asasi manusia oleh Indonesia dan upaya untuk meredakan segala bentuk oposisi," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar